SERANGAN GHAIB

Artikel Padepokan Sabdo Langit

etelah menunggu selama beberapa hari, LIBERTY akhirnya dapat kesempatan bertemu dengan Ki Sukma Ningrat. Kepada LIBERTY Ki Sukma Ningrat mengaku kalau akhir akhir ini sering melayani para pejabat yang sedang terkena masalah dengan hukum, baik pejabat Jakarta maupun pejabat yang berada di wilayah Jawa tengah. Beberapa nama pejabat pun disebutkan satu persatu. Namun ia wanti-wanti agar nama itu tidak disebutkan dalam pemberitaan. Itu sudah kode etika, katanya.


“Sebenarnya sudah sejak dulu saya menangani pejabat. Namun sekarang levelnya sudah setingkat menteri. Bahkan, sekarang ini lagi ramai-ramainya, karena semakin banyak pejabat yang terkena masalah dengan hukum,” ujarnya bukan bermaksud sombong.


Pejabat apapun, menurut Ki Sukma, lebih lebih yang sudah setingkat menteri, pada dasarnya tidak ingin berurusan dengan KPK atau yang sejenisnya. Sekedar diperiksa, itu sudah membuatnya sangat malu, lebih-lebih jika sampai dikonsumsi media massa. Hal hal seperti inilah yang sebenarnya sangat tidak mereke kehendaki.


“agar semua itu tidak terjadi, mereka melakukan apa saja, termasuk mengeluarkan uang banyak sekali”, aku Ki Sukma. Begitu didengar dirinya mau diperiksa, para pejabat itu menurut Ki Sukma sudah melakukan langkah langkah antisipasi, yang benar adalah yang begitu, bukan setelah dibawa ke pengadilan, baru meminta pertolongan.


Untuk para pejabat yang mau diperiksa KPK, misalnya, Ki Sukma bisa membuat rencana kasusnya. Kalau nama-nama itu sudah kita pegang, Anggota KPK, atau hakimnya sekalipun, baru kemudian saya melakukan pengiriman ghaib yang bisa melemahkan syaraf dan hati nuraninya. Jika sudah terkena serangan ini, niscaya mereka akan mau saja diajak kompromi.


Ki Sukma menyebutnkan bahwa ilmu yang digunakan untuk menyerang para lawan-lawan pejabat yang sedang bermasalah itu dinamai ajian Damai Perkasa. Dengan Ajian ini ibaratnya masalah bisa diselesaikan tanpa meninggalkan masalah apalagi yang memunculkan masalah baru.


***

Artikel Lainnya

0 Comments:

Post a Comment